Powered By Blogger

Kamis, 08 Desember 2011

EKONOMI KREATIF DAN PEMBANGUNAN DI INDONESIA

Reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, memberikan sebuah perubahan dalam struktur kementerian. Ada dua pos kementerian yang berubah nama yaitu Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) berubah menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemparekraf). Perlu disoroti adalah munculnya istilah ekonomi kreatif dalam struktur kementerian di Indonesia. Ini perlu dicermati dalam struktur berpikir yang akademik.

Apa sebenarnya ekonomi kreatif tersebut? Kenapa ini muncul menjadi struktur baru dalam pembangunan Indonesia? Seberapa besar ekonomi kreatif mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan Indonesia kedepan? Ini belum banyak dibahas dalam beberapa forum pembangunan. Dalam tulisan ini, kita coba menguraikan secara lebih detail apa sebenarnya ekonomi kreatif tersebut terutama dalam konsep pembangunan ekonomi Indonesia kedepan.

Ekonomi Kreatif

Ekonomi kreatif dalam beberapa dekade terakhir telah mendapatkan tempat dalam pembangunan di beberapa negara terutama negara-negara maju. Landasan dasar dari konsep ini adalah dimana ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan input utama dalam mendorong pembangunan ekonomi dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang baik (good of economy growth) berbasis kesejahteraan (welfare).

Ekonomi kreatif menjadi agenda dan dasar bagi suatu negara dalam membangun ekonominya. Investment of human capital dan creative business menjadi program dan kebijakan dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi. Ini telah merubah paradigma pembangunan ekonomi global yang menganut prinsip bahwa kekayaan alam merupakan kunci bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa untuk bersaing dalam pembangunan global. Terbukti saat ini, negara-negara dengan sumber kekayaan alam yang sangat minim seperti Singapura, Swiss, Filandia dan beberapa negara lainnya mampu menjadi macan ekonomi dunia.

Dilihat dari pengertian ekonomi kreatif di definisikan oleh beberapa ahli. Riset oleh New England Foundation of the Arts (NEFA) menyebutkan: Therefore, our definition of the creative economy is represented by the ‘cultural core.’ It includes occupations and industries that fokus on the production and distribution of cultural goods, services and intellectual property. Excluded are products or services that are the result of non-culturallybased innovation or technology. While a broader notion of the creative economy is valuable to examine, we concentrate on what could be considered the cultural component of the creative economy.

Ekonomi kreatif pada prinsipnya adalah pengembangan sumber daya manusia yang bermutu tinggi dan didayagunakan sepenuhnya dalam pembangunan. Dalam teori produksi ada beberapa komponen input produksi yang diproses untuk menciptakan produktivitas seperti modal (capital), lahan (land), tenaga kerja (labor) dan teknologi (technology). Input ini yang harus didayagunakan dan dialokasikan dengan baik untuk mendorong penciptaan produktivitas.

Dari konsep ekonomi kreatif, diadopsi oleh industri menjadi industri kreatif. Dimana definisi industri kreatif yang saat ini banyak digunakan oleh pihak yang berkecimpung dalam industri kreatif adalah definisi berdasarkan UK DCMS Task Force 1998 : “Creative Industries as those industries which have their origin in individual creativity, skill and talent, and which have a potential for wealth and job creation through the generation and exploitation of intellectual property and content”. Definisi inilah yang sering digunakan oleh beberapa negara untuk mengembangkan konsep ekonomi kreatif dalam pembangunan ekonomi.

Kuncinya ada pada pemanfaatan sumber daya manusia yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Sumber daya ini yang terus dipacu dan didorong untuk menghasilkan inovasi dan produktivitas agar ekonomi dapat tumbuh dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.

Dalam proses produksi ada batasan-batasan dalam pengunaan input produksi karena alokasi dari sumber daya tersebut terbatas. Intensitas pemanfaatan sumber daya menjadi penting bagi faktor produksi. Dalam ekonomi kreatif dua faktor yaitu tenaga kerja dan teknologi inilah yang dimanfaatkan dalam menciptakan produktivitas tinggi dan secara agregatif nantinya akan mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

Dari aspek tenaga kerja, konsep ekonomi kreatif adalah menciptakan tenaga kerja yang memiliki skill dan ilmu pengetahuan yang baik sehingga dalam proses pekerjaan dapat memberikan output yang baik dibandingkan tenaga kerja dengan skill dan ilmu pengetahuan yang rendah. Sumber daya manusia yang lebih terdidik dengan skill yang dapat dihandalkan lebih bisa melakukan inovasi-inovasi dalam bekerja.

Schumpeter dalam tesisnya mengenai creative descruction theory memberikan pemahaman bahwa diperlukan inovasi-inovasi dalam mendorong produktivitas, baik dalam skala mikro pada level perusahaan maupun dalam skala makro dalam kontek negara. Inovasi inilah yang akan mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi, ini sangat jelas diutarakan oleh Schumpeter dalam bukunya Theory of Economic Development (1912) dan “Capitalism, Socialism and Democracy (1942)”.

Dari aspek teknologi, perkembangan teknologi yang semakin pesat merupakan efek dari peningkatan kualitas pendidikan secara global, telah mampu menciptakan nilai tambah (value added) yang sangat besar dalam output produksi. Teknologi mempercepat proses produksi, dengan teknologi terjadi efisiensi biaya produksi dan menuju kepada daya saing produk. Sehingga sangat penting saat ini komponen teknologi sebagai input dari faktor produksi memainkan kontribusi yang besar terhadap produktivitas.

Ternyata dalam beberapa kasus terjadi globalisasi saat ini menunjukkan arah bahwa negara yang mampu menerapkan prinsip ekonomi kreatif dalam pembangunan mampu menjadi negara-negara yang menguasai ekonomi dunia dan berkembang sangat pesat. Singapura sebagai negara kepulauan kecil dengan sumber daya alam yang sangat terbatas mampu menjadi negara terkemuka di dunia karena dalam konsep pembangunan di Singapura mengedepankan perbaikan-perbaikan mutu sumber daya manusia melalui ilmu pengetahuan dan teknologi. Dan banyak contoh negara lain seperti Swiss, Filandia, Jepang dan lainnya.

Perkembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia

Di Indonesia, ekonomi kreatif sebenarnya telah ada, tapi saat itu konsep ekonomi kreatif baru disebutkan dalam pemahaman akademik sekitar tahun 1998 di Inggris. Baru setelah konsep ini menjadi bahan analisis terhadap kebijakan pengembangan sektor industri menjadi sebuah istilah baru ekonomi yang sering digunakan. Informasi mengenai ekonomi kreatif di Indonesia baru masuk ke dalam data statistik pada tahun 2002, dimana survei mengenai ekonomi kreatif dilakukan sebagai komponen data statistik industri Indonesia. Dan pada tahun 2008, pemerintah telah mengeluarkan Masterplan Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025.

Ada empat belas sektor yang dimasukan dalam ekonomi kreatif di Indonesia yaitu periklanan, arsitektur, pasar seni dan barang antik, kerajinan, desain, fesyen, video (film dan fotografi), permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layanan computer dan piranti lunak, televise dan radio, dan riset dan pengembangan

Dilihat dari data statistik (dirilis oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia tahun 2008) terlihat bahwa sejak tahun 2002, ekonomi kreatif di Indonesia terus mengalami peningkatan terhadap nilai PDB. Pada tahun 2002, nilai PDB sub sektor ekonomi kreatif sebesar Rp. 132 triliun dengan harga konstan meningkat menjadi Rp. 151 triliun pada tahun 2008 atau setiap tahun terjadi pertumbuhan rata-rata sebesar 2,32 % pertahun.

Dari aspek penyerapan tenaga kerja, ekonomi kreatif di Indonesia pada tahun 2008 mampu menyerap tenaga kerja sebesar 7,6 juta tenaga kerja dengan tingkat partisipasi pekerja sebesar 7,53 %. Tingkat produktifitas tenaga kerja sub sektor ekonomi kreatif juga lebih tinggi dibanding tenaga kerja sektor lain, dimana produktifitas pekerja sebesar Rp. 64.919 juta/pekerja/tahun. Tingginya produktiftas tenaga kerja juga memberikan dampak terhadap output industri. Output ekonomi kreatif selain dimanfaatkan secara domestik juga di ekspor keluar negeri. Dimana pada tahun 2008, nilai ekspor ekonomi kreatif mencapai Rp. 114,9 triliun dengan rata-rata pertumbuhan ekspor sebesar 12,2 % pertahun dan kontribusi terhadap total ekspor Indonesia sebesar 9,23 %.

Dilihat dari 14 sub sektor ekonomi kreatif, nilai tambah terbesar dihasilkan oleh sub sektor fesyen dengan nilai tambah sebesar Rp. 107 triliun atau sebesar 45,78 % terhadap total nilai tambah sub sektor industri kreatif di Indonesia. Sub sektor ini memang merupakan sub sektor yang dominan dalam aspek industri. Sub sektor fesyen adalah kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi produk fesyen, serta distribusi produk fesyen, dimana semua produk industri fesyen di Indonesia sangat berkembang dan malahan sub sektor ini mampu bersaing dalam industri fesyen dunia. Indonesia masuk ke dalam salah satu industri fesyen terkemuka di Asia Pasifik selain Amerika Serikat, Hongkong dan Singapura.


Tantangan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia

Salah satu aspek terpenting dalam pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia adalah penciptaan wirausahawan kreatif. Karena para wirausahawan inilah yang akan berperan penting dalam pengembangan ekonomi kreatif. Saat ini, Indonesia belum masuk kedalam kelompok negara industri maju di dunia karena masih banyak aspek yang menjadi persoalan dalam mengembangkan sektor industri nasional. Salah satunya adalah masih minimnya pelaku usaha atau pengusaha pada sektor ekonomi terutama ekonomi kreatif. Ini bisa dilihat dari jumlah pengusaha di Indonesia baru sebanyak 440 ribu pengusaha atau sekitar 0,2 % dari total penduduk Indonesia. Bandingkan dengan negara-negara industri maju seperti Amerika Serikat (20%), Jepang (18%), Inggris (18%), Singapura (10%), China (5%) dan India (5%).

Menciptakan pengusaha pada sektor ekonomi kreatif memang tidak mudah karena banyak aspek yang mempengaruhinya. Dari beberapa persoalan yang dihadapi dalam mengembangkan kewirausahaan di Indonesia, kita coba petakan beberapa persoalan penting yang terjadi sehingga mengakibatkan tidak berkembangnya jiwa kewirausahaan dalam masyarakat Indonesia.

Pertama, kaitannya dengan faktor budaya. Ini persoalan utama yang sebenarnya sulit juga untuk memahami karakteristik persoalan dan strategi penanggulangannya. Tidak berkembangnya jiwa kewirausahaan dalam masyarakat Indonesia secara tidak langsung dipengaruhi oleh budaya sejarah bahwa masyarakat Indonesia cukup lama mengalami penjajahan. Selama itu, masyarakat Indonesia berada dalam lingkup kelas pekerja yang diperintah oleh kaum penjajah. Dan ini masih membekas dalam karakteristik masyarakat Indonesia yang berjiwa pekerja bukan berjiwa pengusaha. Ini problem nasional yang rumit karena menyangkut karakteristik masyarakat secara umum.

Kedua, lemahnya sistem pendidikan yang menumbuhkan sikap kewirausahaan dalam masyarakat Indonesia. Sebenarnya karakteristik masyarakat dapat dirubah dengan sistem pendidikan. Tapi yang terjadi di Indonesia, justru sebaliknya. Sistem pendidikan yang ada saat ini sangat minim mengajarkan kepada peserta didik tentang karakter kewirausahaan. Sistem pendidikan hanya memberikan pemahaman bagaimana menciptakan output pendidikan menjadi pekerja-pekerja yang nanti diserap oleh pasar kerja. Pendidik dapat dianggap sukses ketika banyak lulusan yang bekerja pada perusahaan-perusahaan baik besar, menengah atau kecil. Ini sangat menyedihkan sekali, dimana lulusan-lulusan perguruan tinggi dan sekolah menengah tidak dipersiapkan menjadi pengusaha yang nanti akan mengerakan pembangunan nasional.

Ketiga, kebijakan pemerintah untuk mendorong terciptanya wirausahawan kreatif masih relatif kecil. Dimana kebijakan ekonomi nasional belum mengadopsi karakteristik ekonomi kreatif. Arah kebijakan masih mengutamakan kepentingan industri-industri berskala besar untuk kepentingan MNCs, perusahaan besar swasta nasional dan BUMN sedangkan beberapa aspek, ekonomi kreatif di Indonesia justru tumbuh dan berkembang dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Ketika kebijakan ekonomi nasional pro pada perusahaan besar maka untuk merangsang tumbuhnya wirausahawan kreatif dengan basik pengusaha muda akan sangat sulit tercapai karena ruang untuk mereka memulai dan mengerakan aktivitas usahanya menjadi terbatas akibat kebijakan tersebut. Selain itu kebijakan makro ekonomi Indonesia pun masih belum memberikan kesempatan untuk berkembangnya usahawan kreatif seperti kebijakan impor, kebijakan suku bunga, penciptaan iklim usaha kondusif dan beberapa kebijakan lainnya yang menimbulkan kontradiksi terhadap penciptaan usahawan kreatif.

Peluang bagi munculnya wirausahawan kreatif sebenarnya cukup besar di Indonesia karena dalam beberapa aspek Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi kreatif. Pertama, dari aspek demografi, dengan jumlah penduduk yang sangat besar ± 237 juta penduduk merupakan pasar yang sangat besar bagi produk ekonomi kreatif. Selain itu jumlah penduduk yang besar merupakan peluang bagi Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menggerakkan ekonomi kreatif di Indonesia.

Kedua, potensi sumber daya alam (SDA) di Indonesia masih sangat besar terutama komponen-komponen SDA sebagai input industri masih banyak seperti kekayaan hasil hutan yang dapat dimanfaatkan untuk industri kerajinan, kekayaan budaya yang bisa dimanfaatkan untuk industri musik dan seni, kekayaan mineral yang masih besar dan kekayaan lokal yang belum digarap sebagai potensi ekonomi.

Ketiga, Indonesia berada dalam tahap pengembangan ekonomi yang menuju pada negara industri maju di kawasan Asia, bila kebijakan pemerintah berada pada koridor yang baik dan stabilitas makro ekonomi dapat dijaga maka Indonesia berpotensi sebagai penggerak utama ekonomi regional. Ini peluang bagi berkembangnya ekonomi kreatif di Indonesia.

Keempat, mobilisasi dari perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi di Indonesia semakin baik, walaupun dari aspek pemanfaatan terhadap sektor industri belum besar di Indonesia tapi ini merupakan peluang untuk memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi sebagai faktor input dalam ekonomi. Bila ini dapat berjalan baik maka akan terjadi inovasi-inovasi baru dalam ekonomi, inovasi ini bentuk dari kreatifitas sehingga mendorong bergeraknya ekonomi kreatif di Indonesia. Kita harapkan kedepan, ekonomi kreatif dapat menjadi motor penggerak roda perekonomian nasional.


WIKO SAPUTRA
Direktur Tanjung Biru Research Institute
Penulis Buku Industri Kreatif

Alamat :
Jl. Batik Jogya No 41 Sukaluyu Bandung
Hp. 082124666788

Tidak ada komentar:

Posting Komentar