Powered By Blogger

Selasa, 20 September 2011

BISNIS ISLAMI vs BISNIS NON ISLAMI

Dalam model ekonomi dan bisnis yang berkembang saat ini, banyak aspek yang diluar dari model ekonomi dan bisnis Islami. Perkembangan ilmu pengetahuan dan pemikiran ekonomi telah menciptakan berbagai aspek pemikiran dalam ekonomi dan bisnis. Konsepsi yang paling populer dan digunakan dalam ekonomi dan bisnis adalah konsepsi ekonomi dan bisnis kapitalis.

Ekonomi dan bisnis kapitalis berpegang pada pilar bahwa perekonomian ditentukan oleh kekuatan pasar, dimana harga ditentukan oleh hukum penawaran dan hukum permintaan. Intervensi terhadap pasar oleh pemerintah diminimalisir agar tidak memberikan efek terhadap sistem keseimbangan. Biarkanlah ekonomi dan bisnis berjalan dalam hukum pasar tersebut.

Dari pilar konsepsi ekonomi dan bisnis kapitalis ini saja sudah dapat dikatakan jauh dari konsepsi ekonomi dan bisnis Islami. Lihatlah, tidak ada Allah S.W.T. dalam setiap aktivitas ekonomi dan bisnis. Disini ada dikotomi antara ekonomi dan bisnis dengan ajaran agama. Padahal itu tidak boleh dipisahkan dalam ajaran islam.

Banyak aspek lain yang membedakan ekonomi dan bisnis model Islam dengan ekonomi dan bisnis model kapitalis. Dari banyak aspek perbedaan tersebut, kita coba mengambil beberapa aspek penting yang membedakan model ekonomi dan bisnis Islam dengan model ekonomi dan bisnis kapitalis.

Bagi Hasil dalam Islam dengan Sistem Riba dalam Kapitalis

Sistem ekonomi dan bisnis kapitalis menjadikan riba sebagai salah satu alat untuk menjaga kekuatan ekonomi. Riba yang telah dilakukan oleh sistem kapitalis bukan sekedar dalam bentuk bunga (interest rate) seperti yang banyak diketahui oleh masyarakat umum. Tapi banyak aspek dalam transaksi ekonomi yang mengunakan sistem riba mulai dari perbankan sampai pada transaksi perdagangan.  Rasulullah S.A.W. bersabda :

“Riba itu mempunyai 73 pintu, yang paling ringan ialah seperti seorang laki-laki menzinahi ibunya dan riba yang paling berat ialah merusak kehormatan seorang muslim” (HR. Hakim)

Dunia perbankan saat ini sarat dengan sistem riba. Pengunaan sistem bunga dalam model perbankan merupakan sebuah model riba yang berkembang dalam sistem keuangan kapitalis dan banyak digunakan dalam perekonomian dunia termasuk oleh umat Islam.

Sebagai sebuah sentra perekonomian, perbankan sangat berperan penting dalam aktivitas ekonomi dan bisnis saat ini. Banyak para pengusaha yang memanfaatkan jasa perbankan dalam aktivitas bisnis mereka. Dengan banyaknya model perbankan konvensional saat ini menjadikan aktivitas bisnis tidak lepas dari model sistem kapitalis.

Sistem keuangan global pun sudah terkoneksi antar negara. Pasar modal, pasar uang dan pasar komoditi berperan penting dalam stabilitas ekonomi global dan nasional saat ini. Saking menglobalnya sistem keuangan, ketika Amerika Serikat mengalami krisis keuangan yang disebabkan oleh subprime mortgage, sistem derivative yang sarat ribawi, efeknya dirasakan juga diseluruh dunia termasuk negara Islam. Sistem ini pun diciptakan oleh kapitalis untuk menjaga kekuatan ekonomi mereka dan menghancurkan sistem ekonomi Islam.

Dalam setiap transaksi pun, kebanyakan kita terjebak dalam sistem riba. Meninggalkan akad/rukun dagang dalam setiap transaksi merupakan bagian dari praktek riba. Seperti, seorang pedagang yang menjual barang tapi tidak memperlihatkan contoh barang yang diperdagangkannya kepada si pembeli, ini termasuk bagian dari riba. Menaikan harga sangat tinggi kepada pembeli juga merupakan bagian dari praktek riba. Menjual murah barang pada suatu waktu tertentu dan menaikan harga setinggi-tingginya pada waktu lain merupakan bagian dari riba. Dan sungguh banyak sekali praktek riba yang terjadi dalam sistem perdagangan umat muslim sehari-harinya.

Rasulullah S.A.W. telah mengajarkan kepada umatnya bahwa dalam melaksanakan perdagangan tersebut harus dihindari dari praktek-praktek riba. Dalam berbisnis Rasulullah S.A.W. melaksanakan sistem bagi hasil, dimana beliau mengambil barang dari para saudagar lalu menjualnya kembali, dan keuntungan dibagi dengan pemilik barang. Praktek-praktek bagi hasil ini dijalankan oleh Rasulullah S.A.W. dengan komitmen kejujuran sehingga pada waktu itu Rasulullah S.A.W. dikenal sebagai seorang pedagang yang jujur. Dan dipercaya banyak orang untuk menjual barang dagangannya.

Ketika, Rasulullah S.A.W. memimpin umat Islam semua sistem ekonomi waktu itu bebas dari praktek riba. Rasulullah S.A.W. mendirikan Baitul Mal yang berfungsi seperti lembaga perbankan saat ini. Tapi dalam penerapannya, sistem bagi hasil merupakan prinsip dalam setiap transaksi yang dilakukan di Baitul Mal tersebut.

Rasulullah S.A.W. juga melarang adanya transaksi jual beli dalam bentuk emas. Penambahan pembayaran ketika seseorang gagal melunasi hutangnya juga dilarang oleh Rasulullah S.A.W. karena juga mengandung praktek riba. Dengan sistem ini, perekonomian dimasa Rasulullah S.A.W. berjalan dengan baik. Kesejahteraan umat menjadi poin utama dalam sistem perekonomian saat itu.

Bila kita kembali ke model ekonomi dan bisnis saat ini yang penuh dengan praktek riba, maka sudah saatnya lah kita kembali ke sistem perekonomian berbasis bagi hasil. Setiap bisnis yang dilakukan dengan sistem bagi hasil akan menimbulkan keberkahan. Dan yang perlu diperbaiki adalah mereformasi sistem keuangan agar praktek-praktek riba dalam aspek ekonomi dan bisnis menjadi berkurang. Dan para pengusaha muslim pun memiliki sebuah sistem syariah yang mengikuti aturan-aturan Islam.

Pasar Terbuka menurut Islam dan Kapitalis

Dalam model perekonomian global saat ini, kita mengenal adanya istilah perdagangan bebas (free trade). Sistem perdagangan bebas merupakan konsep dalam sistem pasar terbuka. Dimana setiap pelaku pasar bebas keluar masuk pasar tanpa adanya hambatan semacam regulasi dan lainnya. Konsep pasar terbuka saat ini merupakan bagian dari sistem perekonomian kapitalis yang sesungguhnya bersifat semu dan anti tesis.

Dalam pasar terbuka menurut sistem ekonomi kapitalis sebenarnya merupakan pola distribusi pasar yang pro pada pengusaha besar. Walaupun bersifat terbuka, dimana setiap orang bebas untuk masuk dan keluar dalam pasar tapi pada prakteknya kekuatan modal, kekuasaan dan informasi lah yang menjadi kekuatan dalam penguasaan pasar. Para pembisnis kecil yang bersifat partikulir tersisih dari persaingan pasar karena ketidakmampuan bersaing secara bebas dalam pasar.

Hambatan dalam pasar yang sangat anti diterapkan oleh para penganut sistem ekonomi pasar bebas ternyata mereka sendiri yang membuat hambatan sesuai dengan kekuatan daya saing yang mereka miliki. Kita dapat liha bagaimana dalam sidang WTO, Amerika Serikat begitu kuat mendorong pengurangan subsidi pangan oleh negara-negara berkembang ternyata dalam negerinya sendiri, pemerintah Amerika Serikat justru memperkuat kebijakan subsidi pangan.

Pada aspek mikro, seorang pengusaha kecil menemukan sebuah produk inovatif ternyata ketika dipasarkan terkendala sistem sertifikasi yang lisensinya dipegang oleh para pengusaha besar. Ternyata pasar terbuka yang diagung-agungkan oleh sistem kapitalis hanyalah untuk memperkuat basis kekayaan mereka sendiri. Tidak ada pemerataan distribusi pendapatan dan kesejahteraan masyarakat yang tercipta justru ketimpangan kesejahteraan, dimana yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.

Ternyata kapitalis berselimut dalam konsep free trade tapi ternyata dalam penerapakannya lebih mengarah kepada sistem pasar tertutup yang memihak kepada sekelompok pengusaha besar. Sistem pasar tertutup dalam konsepsi ekonomi Islam dilarang penerapannya. Rasulullah S.A.W. beberapa kali memperingatkan para pedagang yang membuat pasar menjadi tertutup dan hanya didominasi oleh sekelompok pedagang besar. Malahan dalam penetapan luas untuk berdagang pun Rasulullah S.A.W. mengatur sebaik mungkin agar tidak menimbulkan persaingan yang tidak sehat dalam pasar.

Dalam pasar terbuka menurut Islam, sistem rantai distribusi produk diatur sedemikian pendek agar harga pada tingkat konsumen tidak terlalu tinggi disbanding harga produksi sehingga masyarakat dapat menikmati produk dengan harga yang dapat terjangkau. Pasar terbuka menurut Islam juga memberikan kemudahan setiap pelaku pasar untuk berusaha sehingga hambatan terhadap akses pasar tidak terjadi. Sistem pembayaran pun diatur secara tunai, walaupun nanti bersifat hutang, dihitung dengan perjanjian yang menganut sistem syariah. Dengan konsepsi ini menjadikan pasar berjalan dengan baik dan menuju keseimbangan untuk kesejahteraan masyarakat.

Marketing Islam dan Marketing Kapitalis

Dunia pemasaran (marketing) dalam bisnis saat ini beranekaragam bentuk. Tingkat persaingan produk yang semakin ketat menuntut pelaku bisnis harus memiliki sistem marketing yang kreatif. Dan saat ini kontribusi marketing terhadap margin usaha semakin besar melebihi komponen harga. Ketatnya persaingan usaha menjadikan pola-pola marketing bisnis menjadi kreatif dan banyak keluar dari konsep-konsep marketing Islam.

Unsur penipuan, eksploitasi akidah, pelanggaran etika dan moral, dan sistem ribawi menonjol dalam pola marketing bisnis saat ini. Kita coba saksikan ratusan iklan produk di televisi yang banyak mengumbar aurat untuk menarik masyarakat terhadap produk yang ditawarkan merupakan pola-pola marketing yang merusak akidah masyarakat. Penipuan juga dilakukan, mengiklankan produk yang tidak sesuai merupakan hal yang biasa. Menutup kelemahan produk dan lebih menonjolkan nilai tambah padahal bersifat semu dan abstrak sering dilakukan oleh para pedagang untuk merayu konsumen agar member produk mereka. Dan banyak lagi hal-hal yang merusak tatanan bisnis Islam yang malahan sering dilakukan oleh pengusaha muslim itu sendiri.

Jebakan model marketing kapitalis merupakan bentuk-bentuk aktivitas bisnis yang merusak model bisnis Islami. Pola-pola inilah yang menjadikan kekuatan bisnis Islam menjadi melemah dan sistem bisnis kapitalis menjadi berkembang saat ini. Kita harus mampu keluar dari sistem ini. Marketing Islam menjadi sebuah model bisnis yang harus dikembangkan oleh pengusaha muslim agar keberkahan bisnis umat Islam lebih baik dan mampu mengatasi persaingan dengan model-model marketing yang dilakukan oleh kelompok kapitalis.

Apa konsepsi dari marketing Islam? Dalam marketing Islam prinsip dasar marketing terletak pada kejujuran. Rasulullah S.A.W. dalam memarketingkan produk yang ia jual selalu jujur terhadap produk tersebut. Kalau produk tersebut jelek, Rasulullah S.A.W. tetap mengatakan jelek dan harga pun disesuaikan dengan kualitasnya. Begitu juga sebaliknya, ketika produk yang akan dijual berkualitas baik, Rasulullah S.A.W. pun menyampaikannya kepada calon pembeli. Dengan pola-pola inilah, Rasulullah S.A.W. sangat dipercaya baik oleh pembeli maupun para saudagar lainnya. Kekuatan kejujuran inilah yang mengantarkan Rasulullah S.A.W. sukses menjadi saudagar saat itu.

Bila kita lebih paham lagi terhadap makna hakiki dari bisnis, sebenarnya apa yang dilakukan Rasulullah merupakan sebuah pemikiran bisnis yang cemerlang. Kejujuran akan menciptakan kepercayaan konsumen bagi produk yang kita jual. Membangun image dan brand dalam bisnis merupakan sebuah kekuatan untuk meningkatkan daya saing produk. Ketika masyarakat telah percaya terhadap produk yang kita perdagangkan maka otomatis penjualan akan meningkat dan keuntungan pasti akan bertambah. Inilah yang hilang dalam khasanah marketing pengusaha muslim saat ini. Demi mengharapkan keuntungan sesaat, mereka justru tidak jujur dalam memasarkan produk. Dan efeknya juga akan mempengaruhi kemampuan daya saing bisnis mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar